Contah Soal Latihan Essay Ujian Advokat (PMH)

Setelah saya berikan contoh soal latihan essay Ujian Advokat kasus Wanprestasi, kini saya bagikan juga contoh soal latihan essay Ujian Advokat kasus Wanprestasi. 

Segala isi dan materi hanyalah karangan penulis belaka. Apabila ada kesamaan dalam penulisan nama dan tempat, hal itu terjadi semata-mata hanyalah kebetulan belaka tanpa disengaja oleh penulis. 

Anda boleh mengganti / menambah isi / redaksional sesuai kebutuhan Anda.
Semoga bermanfaat.
(lihat juga : RAHASIA LULUS UJIAN ADVOKAT )


CONTOH LATIHAN SOAL ESSAY
HUKUM ACARA PERDATA

SOAL KASUS # 2 : PERBUATAN MELAWAN HUKUM

UNTUNG BEJO, Direktur Utama PT. BANK KAYADANA sebagai Bank yang didirikan menurut Hukum Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 10 Tanggal 10 Oktober 1990, yang dibuat oleh Notaris RAJATANA, SH dengan Pengesahan Menteri Kehakiman No. C-10 080910.HT.90 Tahun 1990, yang diumumkan dalam Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 789, berkantor Pusat di Jalan MH Thamrin No. 09 , Jakarta Pusat. 

Pada tanggal 1 Agustus 2011, melalui Akte Perjanjian Kredit No. 45, memberi kredit kepada BUTUH CLALU dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT. CLALU JAYA yang mempunyai Kantor Cabang di Yogyakarta dan berkantor pusat di Jl. Gajah Mada No. 100, Jakarta Pusat berupa pinjaman uang sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan jangka waktu pengembalian selama 2 (dua) tahun. Untuk menjamin hutang tersebut PT. CLALU JAYA telah menyerahkan jaminan berupa : Sebidang tanah dan bangunannya yang dikenal terletak di Jl. Kosong No. 11 Bekasi, sebagaimana dinyatakan dalam Sertifikat Hak Milik No. 32 seluas 1.000 M2.

Sesuai dengan Akte Perjanjian Kredit No. 45, PT. CLALU JAYA harus mengembalikan pinjamannya kepada PT. BANK KAYADANA dengan cara mengansur Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) per bulan. Walaupun PT. CLALU JAYA telah berhasil melunasi hutangnya dalam waktu 2 (dua) tahun sebanyak Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah). 

Namun Pada kenyataannya pada tanggal 1 Agustus 2013, PT. BANK KAYADANA, telah lalai melaksanakan kewajibannya mengembalikan jaminan kepada PT. CLALU JAYA berupa Sertifikat Hak Milik No. 32 seluas 1.000 M2. 

Segala upaya yang patut menurut hukum telah dilakukan oleh PT. CLALU JAYA meminta PT. BANK KAYADANA untuk mengembalikan jaminan miliknya, namun PT. BANK KAYADANA tidak dapat mengembalikannya dengan alasan bahwa sertifikat tersebut masih dijadikan Jaminan Gadai kepada PT. RAJAGADAI yang beralamat di Jl. Bekasi Raya No. 99, Bekasi. 

Oleh Karena itu PT. CLALU JAYA bermaksud untuk menggugat PT. BANK KAYADANA ke Pengadilan Negeri dan selanjutnya menunjuk ANDA, SH dan KITA, SH sebagai Advokat yang mempunyai reputasi baik selama di Jakarta.

Pertanyaan:

1. Buatlah Surat Kuasa Khusus dari PT. CLALU JAYA kepada ANDA, SH dan KITA, SH selaku Advokat pada kantor hukum Advokat Sukses & Rekan, beralamat Blok M No. 1 Jakarta Selatan,
2. Buatlah surat gugatan berdasar Surat Kuasa Khusus tersebut.