19 Unsur dalam Surat Gugatan Perdata

Setidaknya ada 19 Unsur yang WAJIB ada dalam membuat Surat Gugatan Perdata dalam menjawab soal esai Ujian Profesi Advokat (UPA) ;


Ada  19  UNSUR - UNSUR NILAI yang harus ada dalam SURAT GUGATAN :
1)            Di tujukan Kepada Ketua Pengadilan Negeri mana yang ada dalam  surat kuasa ;
2)            Penyebutan "        Sebagai Penerima Kuasa "
3)            Identitas PENGGUGAT
4)            Penegasan " berdasar Surat Kuasa Tertanggal "
5)            Penyebutan "..................Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ' ;
6)            Identitas TERGUGAT ;
7)            Penyebutan "........................Selanjutnya Disebut Sebagai TERGUGAT  ";
8)            Uraikan Posita Pokok Perkara ;
9)            Uraikan Posita Dasar Hukum Gugatan ;
10)         Uraikan Posita Adanya / Timbulnya Kerugian ;
11)         Uraikan Posita Tentang Perlunya Sita Jaminan ;
12)         Tuliskan dalam Petitum (1) .. "Mohon Dikabulkan Gugatan Untuk Seluruhnya ";
13)         Tuliskan Petitum Tentang Pengesahan Perjanjian ;
14)         Tuliskan Petitum Tentang Tergugat dinyatakan Melakukan Tindakan  " Ingkar Janji / Wanprestas "  Atau "Perbuatan Melawan Hukum " ;
15)         Tuliskan Petitum Tentang Apa Yang Dituntut ;
16)         Tuliskan Petitum Tentang Sita Jaminan ;
17)         Tuliskan Petitum Tentang Menghukum TERGUGAT membayar biaya perkara ;
18)         Tuliskan Petitum Subsider dengan kata - Kata " Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya (Ex Aquo Et Bono ) ;
19)         Tanda tangani Surat Gugatan oleh Anda selaku Kuasa Hukum.

Ada 6 NILAI TAMBAHAN sebagai  KESEMPURNAAN dalam membuat SURAT GUGATAN :
20)         Buatlah Kop Surat Kantor Hukum Kuasanya ;
21)         Cantumkan Tanggal Surat Gugatan ;
22)         Alamat Lengkap Pengadilan yang diajukan ;
23)         Tulis Perihal : GUGATAN PERDATA WANPRESTASI atau GUGATAN PERDATA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Obyek Perkara);
24)         Identitas Lengkap Pemeberi Kuasa ( Nama, No. KTP, Tanggal Lahir, Alamat, Pekerjaan ) serta Nama Dan Alamat Lengkap Kantor Hukum Penerima Kuasa;
25)         Adanya kesesuaian antara POSITA dengan PETITUM.



Lihat juga RAHASIA LULUS UJIAN PROFESI ADVOKAT lainnya.

terimakasih.
****
www.advokatsukses.com
follow on twitter : @AdvokatSukses